Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
Bagian Pengembangan Pembelajaran Universitas Muhammadiyah Ponorogo mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, serta mengevaluasi program-program peningkatan mutu pembelajaran dalam rangka mendukung tercapainya visi, misi, dan tujuan universitas.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Bagian Pengembangan Pembelajaran memiliki fungsi:
Perencanaan program pengembangan pembelajaran yang inovatif, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengembangan kurikulum yang adaptif dan integratif dengan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Peningkatan kompetensi dosen melalui pelatihan, workshop, seminar, dan pendampingan dalam bidang pedagogi serta teknologi pembelajaran.
Pengembangan media dan teknologi pembelajaran untuk mendukung proses belajar mengajar yang efektif, efisien, dan interaktif.
Evaluasi dan monitoring pelaksanaan pembelajaran guna menjamin mutu serta keberlanjutan program akademik.
Fasilitasi kolaborasi akademik antara dosen, mahasiswa, dan stakeholder dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran.
Integrasi nilai-nilai Islam dalam setiap kegiatan pengembangan pembelajaran untuk membentuk lulusan yang berkarakter Islami, profesional, dan berdaya saing.